Ekonomi digital pertama kali diperkenalkan oleh Tapscott (1998) yaitu sebuah sosiopolitik dan sistem ekonomi yang mempunyai karakteristik sebagai sebuah ruang intelijen, meliputi informasi, berbagai akses instrumen informasi, kapasitas informasi, dan pemrosesan informasi.
Digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, menjadi pilar utama dalam perkembangan masyarakat modern. Digitalisasi mengacu pada penggunaan teknologi dan data digital serta keterhubungan yang menghasilkan aktivitas baru atau perubahan pada aktivitas yang sudah ada (OECD, 2019). Proses digitalisasi, sebagai dampak dari globalisasi, memiliki efek luas dan beragam. Dalam konteks sosial ekonomi, digitalisasi dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan efisiensi, aksesibilitas informasi, dan inovasi dalam berbagai sektor. Selain itu, digitalisasi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan jejak karbon dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien (Bertot et al. 2016).
Digitalisasi di Indonesia menunjukkan tren positif, dilihat dari Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia terus meningkat, masyarakat semakin terhubung dan memiliki akses terhadap teknologi informasi (APJII 2022). Selain itu, ranking digital competitiveness Indonesia juga mengalami peningkatan sejak tahun 2020, dan Indonesia semakin mampu bersaing dalam era digital global (World Economic Forum 2023).
Mengacu kepada visi Indonesia Emas 2045, pembangunan diarahkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan modal manusia (human capital), utamanya pada dimensi kesehatan dan pendidikan. Dengan momentum digitalisasi, diharapkan peningkatan modal manusia pada kedua dimensi ini dapat diakselerasi guna menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait disparitas antara daerah perkotaan dan perdesaan (BPS 2022).
Menurut teori ekonomi human capital, investasi dalam pendidikan dan kesehatan akan meningkatkan produktivitas individu dan, pada gilirannya, mendorong pertumbuhan ekonomi (Becker 1993). Digitalisasi yang berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlu diimbangi dengan perluasan investasi fisik yang memadai. Dalam konteks ini, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang kuat menjadi penting sebagai penopang dari digitalisasi. Tanpa infrastruktur yang memadai, upaya digitalisasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan mungkin tidak akan memberikan hasil yang optimal (OECD 2021). Menurut teori infrastruktur ekonomi, infrastruktur yang baik dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan (Aschauer 1989). Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur yang mendukung digitalisasi di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas.
-------------------
Topik Selanjutnya
Karakteristik Ekonomo Digital dan Teori Ekonomi Digital
Beberapa Referensi Ekonomi Digital
1. Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia
2. Riset Struktur Pasar Ekonomi Digital
